koranmetronews.id, MUARA ENIM – Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., kembali berjanji dan menegaskan bahwa, seluruh ruas jalan milik kabupaten Muara Enim, harus mulus 100% di tahun 2021 ini.
Hal ini disampaikan Juarsah di sela-sela acara Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), pada Jum’at (22/1/2021), di desa Payabakal, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juarsah mengatakan, sudah memerintahkan instansi terkait, untuk secara instensif melakukan survey terhadap jalan kabupaten yang belum dibangun atau diperbaiki, sehingga bisa dilakukan langkah konkrit selanjutnya.
Bupati Muara Enim Tegaskan Jalan Kabupaten Mulus 100% Tahun ini Bupati Muara Enim berjanji Jalan Kabupaten akan Mulus semua 100% Tahun ini.
“InsyaAllah, saya targetkan pada 2021 ini, seluruh ruas jalan kabupaten harus mulus semua,”, “untuk itu, saya sudah perintahkan dinas dan instansi terkait untuk mendata jalan yang belum diperbaiki, untuk segera dilakukan perbaikan,”ujar Juarsah dalam pidatonya di Balai Desa Payabakal.
Menurutnya, pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, merupakan skala prioritas Pemkab Muara Enim, untuk tahun 2021 ini, karena ini merupakan salah satu janjinya, kala Pilkada 2018 yang lalu.
Namun, Juarsah tetap menghimbau kepada pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat, agar turut berperan aktif, dalam melaporkan dan memberikan usulan, apabila didapati, ada ruas jalan kabupaten yang belum tersentuh pembangunan atau masih dalam kondisi rusak.
Bupati Muara Enim Tegaskan Jalan Kabupaten Mulus 100% Tahun ini Masyarakat Yang Hadir Di Acara Bunga Desa Selain membahas masalah perbaikan jalan kabupaten, pada kesempatan itu, Juarsah juga menyampaikan perihal program umroh gratis yang saat ini belum bisa dilanjutkan, lantaran terkendala masalah regulasi dan perizinan, akibat dari Pandemi Covid-19.
Disamping itu Bupati memintak maaf, untuk program Umroh gratis dari Pemkab, belum bisa kita lanjutkan, karena saat ini, regulasi di arab saudi sana, belum membuka izin Umroh, akibat dari Pandemi Covid-19”, jelas Juarsah.
Juarsah menambahkan, apabila masalah perizinan dan regulasi itu sudah dibuka kembali, maka program Umroh Gratis dari Pemkab kabupaten bagi masyarakat, akan dijalankan kembali.
(Hr, Humas Pemkab)