koranmetronews.id, SUMSEL – Dalam acara penyerahan SK CPNS di hadiri Gubernur provinsi Sumatra Selatan (Sumsel),H.Herman Deru,kepala Regional VII BKAL Palembang,Drs.Margi Prayitno MAp,kepala BKD provinsi Sumsel Nora Elisya,para Asisten di khususnya dilingkungan provinsi Sumsel dan kepala OPD provinsi Sumsel.Penyerahan SK PNS dari 181 Orang tersebut,langsung di serahkan Gubernur Sumsel secara simbolis di Aula SMKN 2 Palembang,Rabu (13/01/2020).
Dalam penyampaian dan arahan Gubernur Sumsel,H.Herman Deru kepada ratusan orang CPNS yang baru di resmikan (Lantik),Herman Deru menitipkan pesan penting pada 181 PNS ,selain menjadi abdi Negara dan bertanggung jawab,para CPNS dapat menjadi apdi Negara yang sensitif,terutama dalam memberikan pelayanan,melayani warga masyarakat.
“Setelah di angkat menjadi PNS nantinya saya harap jadilah PNS yang bertanggung jawab,tidak hanya sesuai tugas pokoknya,tapi juga kepada masyarakat.Selamat menyandang setatus CPNS.”Katanya melanjutkan ,Gubernur juga ikut merasa bangga dan dapat merasakan kegembiraan yang di rasakan para penerima CPNS ,sudah lolos seleksi dan resmi diangkat dan di Lantik menjadi PNS ,Perlu di ketahui juga bahwa Gubernur Sumsel pernah menjadi PNS di usianya yang masih terbilang sangat muda 18 tahun.
“Saya juga pernah merasakan di posisi ini,merasa kegembiraan.Sekali lagi saya ucapkan selamat.Pesan saya jaga Amanah ini dan jadilah PNS yang sensitif dalam memenuhi pelayanan terhadap masyarakat.”Ujarnya menambahkan,yang nantinya, kedepannya tugas PNS semakin berat.
Yang terutama menjawab tantangan besar di berbagai bidang kehidupan,baik pada skala global,Nasional maupun lokal,terutama memasuki tantangan hidup baru di mana sekarang ini,semua di uji dengan adanya pandemi Covid-19.Di harapkan ya kepada seluruh CPNS yang baru untuk selalu menempa diri agar mampu bekerja lebih baik,disiplin,loyal dan bekerja lebih baik lagi,tentunya dengan tidak melanggar peraturan dan undang-undang dan setia kepada NKRI.
Semetra itu kepala BKD provinsi Sumsel ,Nora Elisya juga menjelaskan,bahwa CPNS di lingkungan provinsi Sumsel formasi tahun Anggaran 2020 berjumlah 181 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan berjumlah 109 orang dan tenaga teknis berjumlah sebanyak 72 orang,dalam pasal 34 PP Nomor II tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang merupakan masa prajabatan yang di laksanakan melalui pendidikan dan pelatihan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral,kejujuran,semangat dan motivasi Nasional isme dan kebangsaan,karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
(KMN/Aliwardana)