koranmetronews.id, JAMBI – Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah provinsi Jambi selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 provinsi Jambi, Johansyah, SE,ME, dan Kepala Badan Keuangan Derah provinsi Jambi Agus Pirngadi Via Whatsapp kepada Awak Media hari Selasa (12/1/2021) menyampaikan besaran anggaran serta realisasi anggaran penanganan Covid-19 Satgas penanganan Covid-19 provinsi Jambi.
Total anggaran penanganan Covid-19 untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Daerah (BPBD) provinsi Jambi, Dinas Kesehatan provinsi Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Matthaher, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) provinsi Jambi, dan Dinas Perhubungan provinsi Jambi sebesar Rp.173.600.000.000, realisasi anggaran tersebut sebesar Rp.151.587.990.634, atau 87,30 %.
Jahansyah mengatakan, anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD murni provinsi Jambi tahun 2020 (refocusing) sebesar Rp.213 miliar, namun di perubahan APBD tahun 2020 dikoreksi menjadi sebesar Rp.180 miliar, disalurkan melalui RKB sebesar Rp.173,6 miliar dan anggaran tersebut terealisasi /terserap sebesar Rp.151,5 miliar.
Johansyah memaparkan, rincian anggaran yang totalnya sebesar Rp.173,6 miliar tersebut adalah sebagai berikut : Pertama, Alokasi untuk BPBD sebesar Rp.9.067.972.000, realisasi Rp.6.006.799.090 atau 66,24%, Kedua, Alokasi untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp.33.154.170.500, realisasi sebesar Rp.29.766.541.720 atau 89,78%.
Lanjut Johansyah, Ketiga, Alokasi untuk RSU Raden Mattaher sebesar Rp.54.965.875.737, realisasi sebesar Rp.41.269.367.603 atau 75.08%, Keempat, Alokasi untuk Dinas Sosdukcapil sebesar Rp.75.476.152.500, realisasi sebesar Rp.73.724.959.221 atau 97,68% serta Kelima, Alokasi untuk Dinas Perhubungan sebesar Rp.938.648.000, realisasi sebesar Rp.820.323.000 atau 87,38%
“Sisa anggaran penanganan Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 provinsi Jambi masih di Kas Daerah provinsi Jambi’, ungkap Johansyah.
(KMN/HMS/BT)