Sekda Provinsi Jambi Lantik Pejabat Fungsional Pemprov Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Jambi, H.Sudirman, SH, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, Senin (11/1/2020) di ruang pola kantor gubernur Jambi.

Pejabat fungsional yang di lantik sebanyak 54 orang yang  berdasarkan Surat Keputusan Nomor :  969 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 39 Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sekda mengharapkan agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Sekda mengatakan, pejabat fungsional yang baru dilantik diharapankan memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sesuai dengan jabatan yang diembannya. Serta terus mengembangkan gagasan atau ide kreatif yang lebih luas.

Selanjutnya, Sudirman juga berpesan kepada para pejabat fungsional dapat melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan provinsi Jambi.

“Kami sangat menantikan berbagai inovasi kegiatan dari saudara saudara dalam mempercepat kemajuan Provinsi Jambi, serta upaya upaya dari para pejabat fungsional tertentu dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan dan ada tiga jenis jabatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)”, harap Sudirman.

“PNS terdiri dari jabatan Pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan yang didasarkan pada keahlian”, terang  Sudirman.

Sekda Sudirman menerangkan lagi, pejabat fungsional lebih luas jangkauan pengabdiannya, dan berharap agar seluruh pejabat yang hari ini dilantik dapat mengabdikan diri dengan baik, karena memang jabatan fungsional sesungguhnya lebih luas lapangan pengabdiannya, tidak dalam perintah atasan karena memang dia sendiri untuk melaksanakannya.

“Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik bahwa jabatan pemerintahan adalah amanah yang harus dimaknai sebagai ajang kesempatan untuk berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas”, pesan Sudirman.

(KMN/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *