koranmetronews.id, BUNGO – Bangunan gedung serba guna desa Gapura Suci kecamatan Pelepat kabupaten Bungo. pengakuan kepala desa (Kades) Ating kepada Koran Metro News mengatakan, dengan nada keras dan emosional kesal dan marah kepada salah satu oknum wartawan TS memosting kan di Fb TS gedung serba guna gapura suci dengan nilai 600 juta dan yang benar adalah 500 juta bangunan tahun 2019 anggaran dari Dana Desa (DD) dan sudah di priksa oleh Dinas Inspektorat bangunan gedung serba guna itu.
Malahan lebih dari 500 juta menurut tim pemeriksaan inspektorat mengatakan kepada saya kata Ateng. Koranmetronews pada tanggal. 10 – 1 – 2021 konfirmasi dirumah kediaman Ating.
Keterangan anggota LPPNRI Bungo Mulyadi mengatakan kepada koranmetronews., bangunan serba guna desa gapura suci , Bangunan itu disebut baru tegak payung dan wajar di jadi kan tempat mesteri atau kandang kambing jelas dan terang berpoya poya menghabiskan uang negara dan lemah nya penegak hukum serta dipridiksikan bangunan tersebut lebih kurang di duga biayanya sebesar.Rp. 300 juta.
Mulyadi meminta kepada Inspektorat untuk kembali memeriksa ulang gedung tersebut dengan tenaga ahli tekhnis yang benar dan jangan sampai bermain mata dengan kades Ating.
Berdasarkan pemberitaan dari koranmetronews tim LPPNRI akan melapor kan kades Ating , desa gapura suci kejaksaan Bungo. seanjutnya nomor : 700/inspektorat Daerah. sifat : rahasia . lampiran tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kades gapura suci Ating melalui surat yang di sampai kan oleh An. Bupati Bungo.
Sekretaris Daerah Drs. MursidI,MM kepada Basri.SE camat Pelepat kabupaten Bungo tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung serba guna tahun 2019 dan Sekretaris Desa Gapura Suci dan tidak cermat serta kelalaian dalam pengelolaan keuangan desa sehingga terdapat dan menjadi temuan oleh inspektorat kelebihan pembayaran di (SPP) tentang pelaksanaan kegiatan pengadaan buku perpustakaan tahun 2019 sebesar Rp. 277 juta.
Menurut tokoh masyarkat desa Gapura Suci kepada Koranmetronews, dengan kekecewaan terhadap Kades Ating semenjak menjabat Kades tidak jelas dan tidak terbuka kepada masyarakat kegunaan uang yang masuk desa Gapura Suci dari tahun ketahun termasuk juga aset aset desa seperti retribusi pasar desa yang buka setiap hari serta uang pajak pasar dan hasil dari sawit TKD juga tidak jelas entah kemana uang nya.
Kami sebagai tokoh masyarakat AB dan tokoh pemuda MY bila data sudah terkumpul dengan lengkap tentang kasus korupsi desa gapura suci termasuk pungli tentang dana lampu PLN . akan kami serah kan kepada koranmetronews dan minta di exsposkan dan ditindak lanjut sampai keproses hukum kepala desa beserta perangkat desa yang ikut berjamaah korupsi dana desa gapura suci dalam kepemimpinan Ating sekarang ungkap AB dengan nada kesal.
(KMN/MN)