koranmetronews.id, JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Agung Firman Sampurna menegaskan transparansi dan akuntabilitas merupakan dua komponen utama dalam tata kelola yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis.
Agung menyatakan seluruh pemangku kepentingan harus menanamkan nilai tata kelola yang baik yaitu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas saat menangani masalah kritisnya.
“BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko,” kata Ketua BPK itu dalam Webinar Internasional Ensuring Transparency and Accountability in Covid-19 Pandemic: a Multi-Stakeholder Approach/Perspective di Jakarta, 11/01/21.
Pihaknya melakukan audit komprehensif berbasis risiko karena merupakan instrumen penting dan strategis dalam rangka memitigasi risiko tinggi yang timbul dalam situasi darurat.
Ia menjelaskan audit komprehensif dilakukan untuk seluruh elemen keuangan negara yang merupakan respons pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.
“Kami menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit yaitu audit keuangan, kinerja, dan kepatuhan,” ujarnya.
Ia mencontohkan saat BPK melaksanakan tugas audit keuangan tahunan wajib pada semester I-2020 pihaknya juga melakukan kajian terhadap kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menangani pandemi COVID-19.
Hal ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya masalah, tantangan strategis, berbagai jenis risiko dan mitigasinya.
Jenis risiko tersebut meliputi risiko strategis, risiko operasional, risiko integritas dan penipuan, risiko kepatuhan, dan risiko keuangan.
“Paruh kedua 2020 BPK mulai melakukan pemeriksaan. Beberapa laporan audit sudah dikeluarkan dan beberapa akan datang bulan ini. Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional awal tahun ini,” katanya.
Ia menuturkan audit tersebut bertujuan selain transparansi dan akuntabilitas juga mempromosikan nilai inklusivitas yang menekankan bahwa BPK membutuhkan peran dari multi-pemangku kepentingan.
“Kami yakin tidak ada yang dapat menyelesaikan masalah ini sendirian. Pendekatan multi-pemangku kepentingan mengundang kontribusi, koordinasi, dan kerja adalah jalan terbaik ke depan,” jelasnya.
(KMN/01)