Koranmetronews.id, JAMBI – Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Jambi Ke-64 tanggal 6 Januari 2021 di pimpin oleh Gubernur Jambi Dr.H. Fachrori Umar, M.Hum yang diselenggarakan di depan kantor Gubernur Jambi, Rabu (6/1/2021).
Sambutan Fachrori Umar pada upacara HUT Provinsi Jambi Ke 64 mengajak seluruh masyarakat provinsi Jambi untuk mempererat persatuan dan kesatuan guna menyukseskan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fachrori menyampaikan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Provinsi Jambi yang biasanya digelar dengan banyak peserta upacara, tapi kali ini digelar secara sederhana, khidmat, sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19.
Dijelaskan Fachrori, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia dan Provinsi Jambi, berbagai kebijakan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi terus dilaksanakan.
“Banyak upaya yang telah dilakukan, mulai dari pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak, dengan mengalihkan beberapa program untuk membantu masyarakat seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja dan pembebasan biaya listrik subsidi”, ujar Gubernur Fachrori.
Fachrori menyatakan, pemerintah provinsi Jambi terus melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid 19 di provinsi Jambi, dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaringan pengamanan sosial (Social Safety Net) bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial akibat Covid19 untuk sebanyak 30.000 keluarga penerima manfaat, sebesar Rp. 600 ribu/rumah tangga pada tahap pertama dan sebesar Rp.300 ribu/rumah tangga tahap kedua.
Tantangan kedepannya, dalam membangun provinsi Jambi dalam situasi pandemi Covid 19 tidaklah ringan, untuk itu, dirinya mengajak semua unsur masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, ditambahkan Fachrori.
Fachrori menjelaskan lagi, sepanjang tahun 2020, aktivitas relatif terbatas di bawah bayangan pandemi Covid 19. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi pemerintah yaitu aspek perubahan perilaku, karena pada dasarnya Covid 19 adalah penyakit yang sangat erat hubungannya dengan perilaku masyarakat.
“Sebab itu pemerintah telah membuat sistem monitoring bersatu melawan Covid 19 yaitu perubahan perilaku untuk menekan penularan dan pengendalian pandemi Covid19 dan pemerintah daerah telah menerapkan operasi yustisi untuk menegakkan peraturan disiplin protokol kesehatan dan juga masyarakat yang tidak patuh akan dikenakan sanksi”, tamvah Fachrori.
‘Dan ini mengacu pada instruksi Presiden No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan mari kita tingkatkan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M), sehingga dapat menghindari potensi penularan,” pungkas Fachrori.
KMN/BT