koranmetronews.id, BINTAN – Status tanggap darurat telah ditetapkan atas bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi diawal tahun 2021, usai rapat koordinasi penanganan pasca bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bintan bersama unsur FKPD Kabupaten Bintan, Rabu (6/1) siang di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan.
” Hasil pembahasan tadi ditetapkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi diawal tahun 2021 kemarin, sebagai status tanggap darurat ” ujarnya
Dalam rakor tersebut, selain memutuskan status tanggap darurat, hal yang penting lainnya pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Verifikasi Bencana yang akan melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan.
” Tim Verifikasi Bencana akan dibentuk yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, yang nantinya bertugas mengklasifikasikan kerusakan yang terjadi apakah rusak berat, rusak ringan dan sebagainya, karena nanti menyangkut terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat ” tuturnya
Selain itu pemerintah juga akan membahas penyelesaian terhadap penanganan dan perbaikan sejumlah insfrastruktur yang rusak pasca bencana tersebut. Khususnya lagi terkait perencanaan pintu air di dua kawasan. Dimana beberapa lokasi posisinya berada lebih tinggi daripada permukaan air laut.
” Hasil Penelusuran kemarin didapat bahwa kalau hanya merubah drainase itu tidak menjadi solusi kedepannya, harus dibuat pintu air karena beberapa kawasan berada di titik rendah dibandingkan pasang air laut. Untuk itu nanti kami akan rapatkan kembali bersama pihak TNI AL dan Pertamina khususnya terkait pembahasan lahan bagi alur tersebut ” tutupnya.
(KMN/SURYA)