koranmetronews.id, OKI – Tertuang dalam surat edaran Bupati OKI, Nomor:420/549/SMP.1/Disdik/2020, kepala Dinas kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI), M. Amin, S,PD.M,Pd menyampaikan. Penundaan kegiatan belajar mengajar (tatap muka), untuk memprioritaskan kesehatan warga serta mencegah terjadinya klaster sekolah.
“Prioritas yang pertama adalah keselamatan dan kesehatan bagi seluruh warga.Terutama untuk anak-anak.”Ujarnya kepada awak media kita “KoranMetronews.id”, Senin (4/1/2020) sekira pukul 21.00 wib.
Sambungnya lagi,proses belajar mengajar tatap muka di sekolah resmi ditunda kembali, meskipun beragam aturan terkait proses belajar Tatap muka yang sudah tersusun (disusun) oleh Pemerintah Kabupaten OKI .
“Bisa saja terjadi,misalnya yang kita tidak inginkan ketika membuka sekolah tatap muka,namun anak-anak kita terpapar virus Corona, sekalipun berbagai regulasi telah kami susun ataupun sudah kami siapkan.”Jelasnya menambahkan, memang sebelumnya kegiatan sekolah dengan tatap muka di kabupaten OKI, akan di mulai pada hari Senin (4/1/2020),
Dan akan di awali dengan kegiatan bersih-bersuh di sekolah secara serentak dan bersama-sama dan ini akan di tunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dan surat edaran tersebut berlaku untuk semua sekolahan yang ada di kabupaten OKI, baik Paud,SD,SMP.
Sekolah Negeri maupun swasta dan selanjutnya untuk pembelajaran (belajar),pada semester genap ini tetap di mulai pada tanggal 4 Januari 2021,dengan sistim pembelajaran jarak jauh motade dering,Kuring,modul dan pengawasan lainnya.
“Kepada seluruh Paud hingga SMP agar melaporkan kegiatan pembelajaran melalui tim pembelajaran (belajar) jarak jauh yang ada di Disdik kabupaten OKI .”Tuturnya menandaskan.
(KMN/Aliwardana)