Bantuan BLT Tidak Tepat Sasaran Oleh Disperindagkop Bungo

  • Whatsapp

koranmetronews,id, Bungo – Kementerian Prindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan UKM RI  (Kemenderidagkop UKM) menyalurkan bantuan Presiden langsung bantuan tunai (Banpre LBT) kepada pelaku mikro senilai Rp.2,4 juta agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha ditengah kerisis akibat pandemi Covid-19.

Program ini adalah merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kridit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran jika pelaku mikro tidak memiliki rekening maka akan dibuat kan pada saat pencairan oleh BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan maka akan di transfer melalui rekening nama masing – masing penerima senilai Rp.2,4 juta.

Bacaan Lainnya

Sepengetahuan Koranmetronews.id sesuai aturan yang berhak memerima bamtuan itu adalah, warga negara indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (Nik), bukan ASN. Polri/TNI atau pegawai BUMN/BUMD dan memiliki usaha mikro, tidak sedang menerima kridit atau membiayaan dari perbankan KUR serta bagi pelaku mikro memiliki KTP dan domisili usaha yang berada dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Yang menjadi pertanyaan wartawan koranmetronews,id kepada Kepala Dinas Perindustrian, berita Perdagangan dan Koperasi  (Kadisprindagkop) kabupaten Bungo Ir. Suprliyadi sampai detik ini sangat elergi bertemu wartawan setiap hari di datangi ke kantor ruang kerja nya selalu tidak ada walau mobil DinasKadis itu ada.

Begitu juga lewat telepon seluler Nedia Online ini mengkonfrimasi Kadisperindagkop Supriyadi tidak pernah mau angkat alias ogah maupun di konfirmasi via Chat di Whatsapp tidak di gublis oleh Kadisperindagkop tersebut, dan sepertinya banyak permasalahan yang di tutup tutupi.

Menurut laporan masyarakat berinisial NW dan SP kepada Koranmetronews.id mengatakan banyak ASN yang menerima bantuan UMKM sebasar Rp.  2,4 juta dan banyak juga sudah membuat rekening melalui proses dan pendaftaran di Disprindagkop tidak dapat menerima malah di alihkan ada apa dengan Disprindagkop kabupaten Bungo sihingga diduga bisa sewena wena nya mempermainkan hak untuk usaha mikro UMKM  bagi yang berhak menerima malah di alihkan yang tidak tahu sama sekali kemana pengalihan BLT tersebut.

Kepala Biro Koran Metro Media Online dan Media Cetak Bungo, M.Noer, SE.ME. berharap kepada Kadisprindagkop untuk transpran kepada publik khusus masyarakat Bungo dan berapa jumlah penerima BLT untuk UMKM.

Pantauan Koranmetronewsi.d diduga banyak permasalahan di Disprindagkop dan akan di laporkan kepada aparat penegak hukum dan juga terkait dengan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp. 115  Miliar oleh pemerintah daerah kabupaten Bungo.

KMN/MN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *