koranmetronews.id, MUARA ENIM – Awal Tahun 2121 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tanjung Serian sediakan tepat sampah sebanyak 30 unit di tahap pertama, dan iuran wajib sebesar Rp.10.000 Sepuluh Ribu Rupiah/Bulan dalam setiap KK, Jum’at ( 1/21 ).
Kepala Desa Tanjung Serian Jhon Apriadi menaggapi saat di Konfirmasi melalui Via Whatsapp dan menjawab dengan baik.
“Ya Betul, penyediaan kotak sampai yang diadakan oleh BUMDES Tanjung Serian merupakan salahsatu Program BUMDES di awan tahun 2021, selain dari menjaga kebersihan lingkungan dan juga menjaga kesehatan untuk kita semua, harapan saya agar tidak ada lagi sampah yang berserakan di sepanjang jalan desa Tanjung Serian dan Masyarakat dapat menaati Perdes yang sudah ada”, Ungkap Jhon.
Kemudian lebih jauh kepala Desa Tanjung Serian Jhon Apriadi menjelaskan, nantinya sampah ruma tangga tersebut yang sudah terkumpul akan di ambil oleh tim kebersihan lalu dibuang ke tempat pengumpulan sampah.
“Nanti sampah sampah yang sudah terkumpul di bak sampah akan di ambil oleh tim kebersihan dengan mengunakan Kendaraan bentor roda tiga lalu sampah sampah tersebut akan di buang ketempat pengumpulan sampah”, Ungkap Jhon.
Kepala Badan Usaha Milik ( BUMDES ) Tanjung Serian Heidaryansah menjelaskan berdasarkan keputusan Musyawarah Desa pada awal Desember 2020 kemarin, keputusan hasil MUSDES tentang iuran untuk kebersihan lingkungan, iuran tersebut sebesar Rp 10.000 sepuluh ribu rupiah setiap KK dalam/bulan.
“Berdasarkan hasil keputusan musyarwara desa ( BUMDES ) Tanjung Serian tentang keputusan iuran kebersihan lingkungan, yang sudah menjadi keputusan bersama dan sudah di setujui oleh semua pihak, akan di terapkan iuran tersebut sebesar Rp 10.000 Sepuluh Ribu Rupiah/KK dalam setiap bulanya”, terang Haidar
(KMN/KLT/BBN).