BPD dan Perangkat Desa Talang Sei Bungo Menerima BLT

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Menurut Tokoh Masyarakat Desa Talang Sei Bungo Kecamatan Rantau Pandan (25/12/2020) Nasri mengatakan, Ketua BPD  beserta anggota dan seluruh perangkat desa mulai dari RT sampai Kepala Kampung dan seluruh Kaur atau Kabag Desa Talang Sungai menerima Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Program BLT tidak berjalan epektif sesuai sasaran yang berhak menerima tidak diberikan bantuan langsung tunai (BLT)  sebesar Rp. 600.000.

Bacaan Lainnya

Anehnya malah perangkat desa dan BPD yang sudah menerima honorer dari negara yang mendapatkan bantuan tunai baik dana sosial dari pusat melalui dana desa, dana provinsi dan bantuan kabupaten sampai sekarang (BST) bantuan sosial tunai sebesar Rp. 300.000 masih aktif mendapatkan.

Menurut Nasri, Kepala Desa (Kades)  Talang Sei Bungo Hamzah sudah jelas melanggar dari tangung jawab jabatan sebagai Kades.

“Diminta kepada pihak hukum dapat memanggil Kades Hamza agar diproses sesuai dengan hukum dan aturan UU Covid 19 Dengan di Undang Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor : 6 Tahun 2020 dan Nomor. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penguna Dana Desa Tahun 2020 agar menjadi dasar juridis dan implementatif BLT,” ujar Nasri.

Koranmetronews.id konfirmasi melalui telepon saluler kepada Camat Rantau Pandan M. ZEN mengatakan, akan berkordinasi dengan Kades dan Ketua BPD dan Kadis PMD untuk mencari solusi.

Sementera Maskur anggota LPPNRI mengatakan, akan melaporkan Kades Hamza beserta BPD dan Perangkat Desa Talang Sei Bungo kecamatan Rantau Pandan kabupaten Bungo kepada Ombudsman Provinsi Jambi sebagai yang bertanggung jawab dalam Pengawasan Pelayan Publik Republik Indonesia dan dalam waktu dekat kita LPPNRI akan berkordinasi dengan Kajari Bungo.dan BPKP Badan Pengawas Keuangan Provinsi Jambi.

(KMN/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *