koranmetronews.id, PAGARA ALAM – Maklumat Kepala kepolisiaan Republik Indonesia Jendral Polisi Drs Idham Aziz Msi dengan no: Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan menyambut tahun baru 2021.
“Agar masyrakat diseluruh indonesiah ini terutama di kota pagaralam sumtra selatan agar tidak kerumunan yang mengundang bayak orang di acara pergantian tahun baru 2021 ini.
Kapolres pagaralamAKBP Dolly Gumara S.IK mengimbau kepada masyrakat kota pagaralam dan sekitarnya sesuai dengan maklumat kapolri No 4 tangal 23 Desember 2020 agar tidak bikin acara dimalam tahun baru seperti pesta kembang Api.
Apalagi pesta Narkoba ,Miras tidak ada acara arak-arakan apalagi pawai pada malam pergantian tahun baru kami anggota polres Pagaralam TNi dan sat Pol PP akan mengambil tindakan .
“Lebih baik dirumah saja dan berzikir kepada Allah supaya badan tetap sehat dan selalu dalam lindungan allah swt Aamiin ya robal alamiin ungkapnya.
(KMN/Mirwansyah)