koranmetronews.id, PAGAR ALAM – Rapat Paripurna XI DPRD Pagar Alam, Dihadiri Walikota Pagaralam Alpian Maskoni yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska, Wakil Ketua 2 Efsi, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam ,Sabtu /19/12/2020/.
Rapat Hasil laporan Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pagar Alam Provinsi Sumatra Selatan Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021 dan sambutan Walikota pagar alam, serta Penutupan Sidang Paripurna XI
“Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, dalam sambutan nya Pemkot pagar alam mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Kota Pagar Alam, yang telah menyetujui PROPEMPERDA Kota Pagar Alam Tahun 2021.
kedepan Rancangan peraturan Daerah (perda) yang tertuang dalam PROPEMPERDA tahun 2021, dapat dibahas bersama pada tahun 2021 dan menjadi produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan. Dalam sambutanya.
(KMN/Mirwansyah,SE)