Al Haris-Abdullah Sani Menang Pilgub Jambi, Ketua Partai Koalisi Pasangan CE-Ratu Akan Ajukan Gugatan ke- MK

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Pada Pemilihan Kepala (Pilkada) Serentak tanggal 9 Desember 2020 dan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang sudah 100 persen dari KPU berdasarkan Form C1 pada tanggal 16 Desember 2020 pasangan pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi Al Haris-wakil gubernur (Wagub) Abdullah Sani sebesar 38,1 persen suara untuk Periode tahun 2021-2024.

Kemenangan Al Haris – Abdullah Sani dari dua pasangan yaitu pasangan Cek Endra – Ratu (CE-Ratu) sebesar 37,3 persen suara dan pasangan Fachrori Umar-Syafril (FU-Syafril) sebesar 24,6 persen suara.

Bacaan Lainnya

Sementera Ketua Partai Koalisi Pasangan CE-Ratu yang juga selaku Ketua DPD PDIP provinsi Jambi, Edi Purwanto kepada awak media online di Jambi, menyampaikan, pihaknya akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kembali di ungkapkan Edi, Kita pastikan akan mengajukan gugatan ke MK dan sekaligus membantah adanya dugaan oknum Komisioner KPU yang disebut-sebut terlibat dalam upaya pencurangan dalam Pilgub ini.

“Tidak ada melakukan kecurangan itu dan lagi pula sekarang mustahil melakukan kecurangan, masyarakat tidak bisa dibohongi,” ujar Edi (16/12).

(KMN/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *