koranmetronews.id, Tanjabbar – Masa tenang Pilkada 2020 alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan oleh Partai Atau Paslon karna hal itu tugas dari mereka.
Baru – baru ini Koran Metro mendatangi Ketua Bawaslu kabupaten Tanjabbar di depan gudang logistik KPU mengatakan, itu tugas partai politik dan tim dari Paslon .
Apakah tidak ada dana Bawaslu ? “tidak ada dananya kemarin kita anggaran kan 11miliyar namun hanya 5,5miliyar dari APBD kabupaten dan kalau dari Pusat hanya APD, itu dari pusat,” jawab Hadi
“Namun dari provinsi kita dapat petugas TPS hanya dapat bantuan personil dan mereka di bayar oleh provinsi bukan kita,” tutur Hadi.
Sementara salah satu anggota dewan pernah menyebutkan melalui WA bahwa anggaran di Bawaslu untuk penurunan baleho atau alat peraga kampanye itu ada anggaranya.
(KMN/BT/JS)