koranmetronews.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan saat sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, 07/12/20.
Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.
(KMN/06)