koranmetronews.id, Pagar Alam – walikota hadiri rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (04/12/2020).
Rapat dengan agenda Pembukaan Paripurna XI, serta membacakan draft Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2021 dan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah oleh Walikota Pagar Alam, diikuti Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda Pagar Alam, dan jajaran Pemkot Pagar Alam.
Walikota Alpian Maskoni dalam sambutannya mengatakan, Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Pagar Alam, karena telah menerima PROPEMPERDA Kota Pagar Alam Tahun 2021.
Terdapat 9 PROPEMPERDA Kota Pagar Alam tahun 2021, yang meliputi, Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Pagar Alam Nomor 5 tahun 2018 tentang retribusi daerah, rancangan perda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang pajak daerah.
Rancangan Perda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan Perda tentang peraturan daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023, rancangan Perda tentang asuransi kematian bagi masyarakat,
Rancangan Perda tentang rencana pembangunan industri Kota Pagar Alam, rancangan Perda tentang pengendalian dan pengawasan distribusi LPG tabung 3 KG, serta rancangan Perda tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru pandemi Covid 19
Mr/KMN