koranmetronews.id, PALEMBANG – Dinas Pendidikan Sumatera Selatan meminta sekolah-sekolah menengah atas menyiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 karena gubernur telah menerbitkan surat edaran terkait belajar tatap muka mulai Januari 2021.
“Mungkin besok surat edarannya sudah diterima bupati dan walikota, intinya belajar tatap muka tidak diwajibkan tapi dibolehkan,” kata Kepala Disdik Sumsel Riza Pahlevi di Palembang, 04/12/20.
Menurutnya keputusan membuka sekolah tatap muka diserahkan ke pemerintah kabupaten kota masing-masing, namun terlebih dahulu komite sekolah harus meminta persetujuan orang tua wali siswa.
Orang tua harus membuat keterangan tertulis jika menyetujui belajar tatap muka, kata dia, kemudian pihak sekolah membuat surat izin ke satgas penanganan COVID-19 setempat agar segera diverifikasi terkait protokol kesehatan.
Selain memastikan kelengkapan APD dan fasilitas protokol kesehatan, sekolah juga harus mengurangi kapasitas kelas hingga 50 persen dengan sistem kehadiran siswa bergantian.
Riza mengimbau sekolah berkoordinasi dengan instansi dalam satgas terutama polisi dan Satpol PP agar aktifitas siswa sepulang sekolah tetap terpantau dan tidak memunculkan kerumunan di luar sekolah.
Sebab sekolah tatap muka akan diuji coba selama beberapa bulan untuk melihat efektifitas belajar dengan pengaruhnya terhadap kondisi kasus positif di wilayah masing-masing.
“Jika muncul klaster sekolah maka otomatis kembali lagi ke sistem belajar daring,” kata Riza menambahkan.
(KMN/Aliwardana)