TANGERANG SELATAN – Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Feerdyan, SE sebagai Sekertaris Kelurahan (sekkel) di Kelurahan Keranggan ajak warga mematuhi anjuran pemerintah yaitu 3M agar bisa memutus mata rantai Virus Covid- 19.
“Mari kita bersama sama putuskan mata rantai Virus Covid- 19 dengan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker Khususnya warga Keranggan saya yakin sudah wajib mematuhi protokol kesehatan”.ujarnya saat diwawancarai Biro Koran Metro di ruangan kantor kelurahan.
(KMN/Mustopa/Suryani)