Sekda Provinsi Jambi Buka Sosialisasi Pergub No. 35 Tahun 2020

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor : 35 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktuf dan Aman Corona Virus Desease 19 di provinsi Jambiberlangsung di Hotel Duta kota Jambi, (25/11/2020).

Sambutan Sekda Sudirman menekankanl, masyarakat provinsi Jambi harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19.

Dalam rangka terlaksananya rencana pembangunan jangka panjang nasional, sumber daya manusia merupakan subjek penting dalam pembangunan, sedangkan saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia beradaptasi dengan situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19, dikatakan Sudirman

Selanjutnya Sudirman menyampaikan, belum ditemukan vaksin dan pengobatan definitif Covid-19 diprediksi akan memperpanjang masa pandemi, sehingga negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakat. Aspek kesehatan, sosial dan ekonomi harus berjalan beriringan dan saling mendukung agar tercapai tujuan yang diharapkan.

“Berbagai kebijakan untuk percepatan penanganan Covid-19 harus tetap mendukung keberlangsunagan perekonomian dan aspek sosial masyarakat,” ujar Sudirman.

Sudirman menjelaskan, resiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat fasilitas umum, memilikin potensi penularan Covid-19 yang cukup besar. Agar perekonomian tetap dapat berjalan diperlukan mitigasi dampak pandemi Covid-19, khususnya di tempat dan fasilitas umum.

“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang beru (New Normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan covid-19. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan Covid-19 ,” harapnya.

Sudirman menerangkan lagi, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, terang Sekda, mengamanatkan agar pemerintah daerah mengatur dan mengawasi terkait ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaaan protokol kesehatan Covid-19 dan  Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Pergub Jambi Nomor : 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Jambi.

Sekda menuturkan, tanpa upaya yang signifikan, kecenderungan kesakitan dan kematian serta permintaan pelayanan kesehatan akan terus meningkat. “Untuk itu, saya minta kepada seluruh OPD dan masyarakat provinsi Jambi untuk dapat mendukung dan melaksanakan protokol kesehatan untuk berperi laku sehat, yang menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya

Sementera Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar mengatakan, akhir-akhir ini kasus positif Covid-19 di provinsi Jambi terus bertambah dan meningkat tajam mencapai 40 kasus per hari, dan perlu diantisipasi bersama.

”Pemerintah Provinsi Jambi bersama Satgas Covid-19 terus berupaya sekuat tenaga untuk melakukan upaya-upaya penanganan penyebaran covid-19 ditengah masyarakat, sudah banyak yang kita lakukan, tapi belum begitu maksimal, perlu kebersamaan kita dalam menerapkan protokol kesehatan,” tambah Raflizar.

Dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan provinsi Jambi sebagai ketua panitia penyelenggara kegiatan Oki Permana, SKM,M.Kes sebelum menjelaskan, tujuan dilaksanakna kegiatan ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menerapkan hidup bersih dan sehat, serta memilki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

(KMN/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *