Koranmetronews.id, Tanjabbar – Selasa Tanggal 24/11/2020 Pukul 11.00 wib Kepala Biro Koran Metro (Kabiro KM) Media Online dan Cetak mendatangi Dinas PUPR hendak konfirmasi dengan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Ir. H. Andi Ahman Nuzul dan Kepala Bidang (Kabid) dan Bina Marga, dan Arif Sambudi, ST terkait Proyek Pembangunan Jembatan Parit 20 Seberang Kota Tanjabbar yang diduga ada penyimpangan dan diduga juga ada Ber-Aroma KKN dengan Kepala Dinas (Kadis) Ir.H.Andi Ahman Nuzul dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Arif Sambudi, ST.
Setiba Kabiro KM di Dinas PUPR dan Kadis Andi tidak berada di ruang kerjanya, lalu Kabiro Koran ini menuju ruang Bidang Bina Marga dan didepan ruang kerja Kabid Bina Marga Arif Sambudi mau konfirmasi, “tidak bisa dilakukan konfirmasi, ” ujar Arif.
Karena Kabid Bina Marga Arif tidak mau dikonfirmasi, lalu Kabiro Koran Metro keluar mau ambil amplop berisi Print Berita Online Koran Metro terkait Pembangunan Jembatan Parit 20 yang dimuat pada edisi sebelumnya ada di dalam tas yang mau di berikan kepada Kabid Bina Marga Arif Sambudi namun tiba tiba ruangan Bidang Bina Marga itu terkunci dari dalam.
Dan tidak berapa lama salah satu staf Kabid Bina Marga Arif keluar dari dalam ruangan Bidang Bina Marga tersebut dan Kabiro KM langsung menyampaikan amplop yang berisi Berita Media Online itu kepada Arif sebagai Kabid Bina Marga namun tidak mau di terima.
Kenapa tidak melalui dari ruangan bawah, tanya Arif sambil langsung menyuruh stafnya mengantar amplop itu ke bawah di ikuti Kabiro Koran ini, setiba di Tata Usaha (TU) salah satu staf penerima surat masuk bertanya, kenapa kesini, “Ini kan untuk Pak Arif bukan ke Kadis,” ujar staf TU.
KMN/BT/JS