koranmetronews.id, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI LestarI Moerdijat mendorong lembaga penyiaran memperkuat jangkauan siaran di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) untuk membangun ketahanan budaya dan ideologi bangsa.
“Dengan kelebihan sistem digitalisasi dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, bisa dimanfaatkan untuk menyiarkan informasi ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar sehingga mampu memberi pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat,” kata Lestari, dalam pernyataannya di Jakarta, 24/11/20.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi daring terkait Digitalisasi Penyiaran di Indonesia yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, di era globalisasi yang membuat dunia tanpa batas dan saat ini ada indikasi lunturnya pemahaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat di wilayah 3T, akibat masih lemahnya penetrasi siaran analog di wilayah tersebut.
Di saat bersamaan, katanya, di wilayah 3T saat ini didominasi oleh siaran-siaran televisi negara lain.
Digitalisasi penyiaran, lanjut Rerie, berpotensi memperkuat dan memperluas cakupan penyiaran sehingga digitalisasi penyiaran diharapkan mampu menjawab tantangan di wilayah-wilayah 3T tersebut.
Tantangan yang dimaksudkannya, yakni masih banyak terjadi luberan informasi dari negara tetangga, potensi ekonomi yang belum dikelola dengan baik, dan belum optimalnya infrastruktur di wilayah tersebut.
“Faktor-faktor itulah yang harus jadi pendorong kita untuk menunjukkan keseriusan membangun infrastruktur penyiaran di wilayah 3T,” ujar legislator Partai NasDem itu.
Ia mengatakan membangun industri penyiaran digital agar bisa menjangkau wilayah perbatasan bukan sekadar agar siaran televisi bisa dinikmati masyarakat di wilayah tersebut dengan baik.
Media penyiaran, kata dia, memang punya kemampuan untuk menetralisir berita yang salah dan cenderung menciptakan hoaks.
Namun lebih dari itu, kata Rerie, dengan tata kelola yang baik industri penyiaran digital juga diharapkan mampu mendorong pembangunan ekonomi di wilayah 3T.
Tantangan penyiaran digital di masa datang, antara lain penguatan informasi dan konten digital sehingga mampu ikut membangun nasionalisme bangsa lewat konten yang mengandung nilai kebangsaan seperti nilai-nilai pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(KMN/04)