APRI : Perlu Adanya Evaluasi Kedepan Terkait Bantuan Pada Masyarakat

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BINTAN – Peraturan Pemerintah terkait masa jabatan kepala daerah sesuai amanat Undang – Undang  paling lama  3 tahun di mana ,Pemilihan presiden dan wakil presiden kedepan,

Apri menjelaskan saat mengadakan pertemuan di willayah sekera dan  kpg Bugis tanjung uban Utara  Minggu 23/11

Bacaan Lainnya

Selain yang sudah baik bagus tetap berjalan seperti program Kesehatan dan pendidikan geratis. Jelasnya.

Peningkatan status Puskesmas mentigi tanjung uban kita naikkan statusnya menjadi  Rumah sakit Umum , ini kita lakukan mengurangi angka yang  antri.

Pembenahan dan peningkatan pelayanan dengan menyediakan 20 dr ahli. satu hari nongkrong di tanjung  uban jelas Apri.

Bandara busung  dalam waktu dekat akan beroperasi, Ini merupakan pemulihan ekonomi

Pemulihan kampung ( penuntusan  pemulihan ekonomi dan  di mana di kelola RT .Mempermudah pelayanan permasalahan  modal kerja .

Program stimulus simpan pinjam serta BLT per triwulan buat lansia. Sesuai dengan Tri Wulan intensif RT/ RW….

Masyarakat yang memiliki KTP Bintan dengan hanya menunjukkan KTP dapat  berobat gratis…. Bantuan alat tangkap harus di evaluasi selama ini tidak tepat sasaran.jelas Apri ..

(KMN/Surya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *