koranmetronews.id, BINTAN – Peraturan Pemerintah terkait masa jabatan kepala daerah sesuai amanat Undang – Undang paling lama 3 tahun di mana ,Pemilihan presiden dan wakil presiden kedepan,
Apri menjelaskan saat mengadakan pertemuan di willayah sekera dan kpg Bugis tanjung uban Utara Minggu 23/11
Selain yang sudah baik bagus tetap berjalan seperti program Kesehatan dan pendidikan geratis. Jelasnya.
Peningkatan status Puskesmas mentigi tanjung uban kita naikkan statusnya menjadi Rumah sakit Umum , ini kita lakukan mengurangi angka yang antri.
Pembenahan dan peningkatan pelayanan dengan menyediakan 20 dr ahli. satu hari nongkrong di tanjung uban jelas Apri.
Bandara busung dalam waktu dekat akan beroperasi, Ini merupakan pemulihan ekonomi
Pemulihan kampung ( penuntusan pemulihan ekonomi dan di mana di kelola RT .Mempermudah pelayanan permasalahan modal kerja .
Program stimulus simpan pinjam serta BLT per triwulan buat lansia. Sesuai dengan Tri Wulan intensif RT/ RW….
Masyarakat yang memiliki KTP Bintan dengan hanya menunjukkan KTP dapat berobat gratis…. Bantuan alat tangkap harus di evaluasi selama ini tidak tepat sasaran.jelas Apri ..
(KMN/Surya)