KPU Sumatera Selatan Surat Suara Pilkada Sesuai Jadwal

  • Whatsapp

koranmetronews.id, PALEMBANG – Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan memastikan surat suara untuk pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dalam provinsi setempat selesai sesuai jadwal yang disepakati dengan pihak percetakan.

“Surat suara sekarang ini hampir selesai proses cetak dan dijadwalkan dikirim dari percetakan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ke masing-masing KPU kabupaten pada 19 November 2020,” kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana di Palembang, 18/11/20.

Bacaan Lainnya

Pengirim surat suara tersebut dan beberapa alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan truk dengan pengawalan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.

Dia menjelaskan, surat suara yang dicetak jumlahnya sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing kabupaten yang menyelenggarakan pilkada ditambah dua persen dari DPT.

Pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan kabupaten Musirawas Utara.

Bedasarkan data DPT di tujuh kabupaten tersebut mencapai 1.832.660 pemilih tersebar di 5.477 TPS.

Jumlah pemilih berdasarkan DPT masing-masing kabupaten yakni di Ogan Ilir terdapat 294.729 orang tersebar di 895 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Pali terdapat 129.849 orang pemilih yang tersebar di 408 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terdapat 257.188 orang pemilih yang tersebar di 725 TPS dengan peserta pilkada satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Kabupaten OKU Selatan terdapat 259.301 orang pemilih yang tersebar di 893 TPS dengan peserta pilkada satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Kabupaten OKU Timur terdapat 464.428 orang pemilih yang tersebar di 1.315 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Musirawas terdapat 283.783 orang pemilih yang tersebar di 814 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Terakhir Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) terdapat 143.382 orang pemilih yang tersebar di 427 TPS dengan peserta pilkada tiga pasangan calon.

(KMN/Kalvin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *