koranmetronews.id, JAKARTA BARAT – Kepolisian Resort Jakarta Barat Sektor Kalideres, 16/11/2020. Melakukan Rajia Operasi Yustisi 2020 bersama tiga Pilar di kantor Samsat Kalideres Daan Mogot. Rajia ini dimulai dari puku 07.30 pagi hingga jam 11 siang.
Operasi Yustisi ini dihadiri oleh Kapolsek Kalideres Kompol. Slamet Riyadi bersama Kanit Lantas AKP. Arif Rahman Hakim.SH. Dari hasil operasi Yustisi ini berjalan, masih banyak warga yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Sehingga banyak terjaring rajia tidak mengenakan masker.
Salah satunya Hendri yang mengaku dari tukang bangunan, terkena Rajia karena buru buru mau beli alat bangunan, sampai lupa memakai masker. Sehingga Hendri harus mengakui kesalahanya dan harus siap dihukum dengan menyapu membersihkan lingkungan kantor Samsat tersebut.
Hingga jam 10.05.wib total kena rajia dikantor samsat Daan Mogot, sudah mencapai 30 orang. 26 orang diantaranya sudah menjalani hukuman, 2 orang membayar denda dan 2 orang lagi titip KTP, ungkap Rakiya selaku kepala tim pengawasan PSBB Pol PP Kalideres Jakarta Barat.
Kanit Lantas kalideres AKP. Arif Rahman Hakim.SH mengatakan Operasi kali ini sungguh sangat disayangkan, dikarenakan banyaknya warga tidak mengindahkan Prokes yang diterapkan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai Covid-19 karena jumlah terjaring rajia sudah mencapai 30 orang.
Pak Arif menghimbau agar masyarat khususnya Kalideres, agar mematuhi Prokes yang diterapkan olaeh Pemerintah, agar tidak banyak lagi waga terinveksi Virus Corona yang mematikan tersebut.
(kmn/Benget Butarbutar)