koranmetronews.id, JAKARTA – Dalam rangka memperketat protokol kesehatan diwilayah semanan kalideres, kelurahan semanan bekerja sama dengan mitra jaya dan FKDM menggelar razia masker terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol Kesehatan Covid-19. Selasa (3/11).
“Pada kegiatan yang laksanakan masih saja didapati warga yang tidak mengunakan masker dan ada juga pemakaian masker yang kurang tepat seperti pemakaian maskernya di dagu dan juga saat memakai masker tidak menutupi hidung,” Ujar Elan Kasie kesra kelurahan semanan kalideres.
Lebih lanjut, Harianto ketua RW 012 semanan mengatakan, “razia masker bertujuan untuk memperketat protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah semanan Khususnya di RW 012.
“Dalam Razia masker yang di gelar masih saja kedapatan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang di himbau oleh pemerintah daerah terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” lanjutnya.
Masid ketua FKDM menambahkan, kegiatan razia masker ini akan terus dilaksanakan diwilayah Kelurahan semanan kalideres dengan tempat yang berbeda.
“Razia pemakaian masker akan terus kami laksanakan dengan menyasar semua kawasan yang ada di Kelurahan semanan kecamatan kalideres, “pungkasnya.
Wahyudi mitra jaya menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Sesuai dengan pergub NO. 88 th 2020.
Kepada warga kelurahan semanan khususnya Kecamatan kalideres kami imbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M, memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dengan kesadaran dari diri kita sendiri,tentunya kita akan terhindar dari penularan virus corona. “tandasnya.
(KMN/Suhatno)