Pembangunan RPS SMKN 4 Tebo Ada Penyimpangan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TEBO – Pantauan tim Koran Metro di lokasi proyek pembangunan ruang praktek siswa (RPS) sekolah menengah kejuruan negeri empat (SMKN 4) yang berada di desa Sidorukun kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo provinsi Jambi bahwa fisiknya ukuran bangunan 9 meter X 30 meter.

Papan nama proyek pembangunan RPS SMKN 4 dicantumkan pelaksana adalah swakelola dan pada hal di papan nama proyek tertera sumber dana dari APBD provinsi Jambi tahun 2020 sebesar Rp. 903.826.715.10,- serta tidak ada disebutkan nama Konsultannya.

Bacaan Lainnya

Karena ada kejanggalan di papan merk nama proyek pembangunan RPS, Tim Koran Metro News mau konfirmasi  kepada Kepala SMKN 4, Tasriman.S.Pd. tidak ada disekolah, dan yang dijumpai Ketua Pembangunan SMKN 4 yang merupakan tenaga pengajar di sekolah ini.

Ketua Pembangunan SMKN 4 itu langsung di konfirmasi, apakah benar sumber dana dari kas APBD provinsi Jambi untuk pembangunan RPS, “iya benar sesuai dengan papan plank pembangunan,” jawab Ketua Pembangunan.

Saat ditanya, kenapa dana APBD pelaksananya adalah swakelola tidak ditenderkan, “sudah di tender dan di borongkan kepada Kepala Tukang oleh Kepala Sekolah,” jawab Tasmiran lagi.

Ditempat terpisahkonfirmasi kepada Wakil Kepala SMKN 4 yang sedang berada di ruang kelas, berapa jumlah murid SMK.N.4 Tebo tahun 2020 sekarang dan berapa besar uang komite sekolah atau SPP, ? “lebih kurang 400 orang dan Rp. 50000 per orang,” jawab Wakil Kepala SMKN 4,

Ketika ditanya lagi, apakah uang komite yang dibayar siswa/wi dipergunak untuk biaya pembangunan ? Wakil Kepala Sekolah tersebut tidak mau menjawab.

Diwaktu yang berbeda KMN meminta tanggapan Maskur anggota LPPNRI Tebo terkait keterangan yang didapat dari  SMKN 4 Tebo menegaskan, laporan SMKN  4 tersebut tentang uang komite diduga banyak laporan SPJ piktif hanya untuk memperkaya pribadi Kepala Sekolah itu sendiri dan Ketua Komite.

Maskur menyatakan, karena kalau guru honor sudah dibayar oleh Dinas Pendidikan provinsi Jambi dan ditutupi dengan dana BOS, ” berharap kepada BPKP Perwakilan provinsi Jambi dan inspektorat untuk segera turun langsung memeriksa, mengawasi sekolah yang aktif memungut uang SPP dari siswa dengan keadaan pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.

(kmn/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *