koranmetronews.id, JAMBI – Masyarakat provinsi Jambi berharap kepada Dr.Johanis Tanak, SH, MH yang belum lama dilantik menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin, SH untuk menegakan supremasi hukum di provinsi Jambi pada tindak kejahatan khusus dan umum tidak tajam ke bawa dan tumpul ke atas.
Tahun 2018 lalu pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan anggaran dana milyaran rupiah untuk Proyek Pembangunan Turab dipinggiran Sungai Batanghari di desa Kunangan kecamatan Taman Rajo kabupaten Muara Jambi provinsi Jambi yang ditangani Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR provinsi Jambi bertujuan agar masyarakat khususnya yang tinggal di desa Kunangan tidak terkena bencana banjir bila air Sungai Batanghari menguap alias naik ke daratan.
Dan tahun 2019 Pemprov Jambi kembali mengalokasikan anggaran milyaran rupiah dengan judul kegiatan Proyek Lanjutan Pembangunan Turab itu desa Kunangan itu, alhasil hasil investigasi Media ini dengan kasak mata terlihat bangunan Turab sudah ada yang retak dan diduga tidak ada dilakukan penimbunan dengan tanah atau pasir dicampur batu spirit dibawa lantai atau di belakang dinding Turab.
Proyek Lanjutan Pembangunan Turab itu disinyalir tidak selesai dan juga asal jadi dikerjakan serta kuat dugaan ada aroma tidak sedap yakni KKN dilakukan oleh sejumlah oknum yang terlibat dengan pelaksanaan proyek Lanjutan tersebut.
Dan hal ini juga tidak menutup kemungkinan pembangunan Turab dikerjakan tidak sesuai RAB yang telah merugikan keuangan kas Pemprov Jambi dengan sia sia yang merupakan uang masyarakat provinsi Jambi membayar pajak kepada pemerintah maupun masyarakat khususnya warga yang tinggal disekitar pinggiran Sungai Batanghari desa Kunangan.
Sementara Kepala Dinas PUPR provinsi Jambi, Ir. M. Fauzi baru baru ini mau di konfirmasi minta penjelasan soal proyek Lanjutan Pembangunan Turab yang sudah dua kali di lansir Media Online KMN melalui Humas Dinas PUPR itu (27/10),” Saya lagi di Lampung”, jawab Humas via whatsApp kepada rekan Koran Metro.
Masyarakat berharap kepada Bapak Johanis Tanak selaku Kajati Jambi untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan penyimpamgan dan aroma KKN pada pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turab desa Kunamgan tahun 2019.
(kmn/JNP/BT)