koranmetronews.id, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) bersinergi membangun desa yang ramah perempuan.
Abdul Halim Iskandar yang biasa disapa Gus Menteri dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, 30/10/20 mengatakan Muslimat NU merupakan organisasi perempuan yang sangat besar dan anggotanya tersebar ke pelosok desa. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi yang baik untuk mensukseskan program pemerintah khususnya Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan.
“Tidak ada pilihan lain bagi Kemendes PDTT dalam upaya percepatan mewujudkan apa yang menjadi program pembangunannya kecuali harus bersinergi dengan Muslimat NU,” ujar dia.
Gus Menteri menjelaskan, persoalan yang dihadapi perempuan saat ini masih sangat kompleks termasuk di desa. Berdasarkan data BPS tahun 2019, kesempatan melanjutkan pendidikan SMA sederajat masih didominasi perempuan mencapai 86,6 persen sedangkan laki-laki hanya 82,3 persen.
Namun, angka tersebut tidak sebanding di dunia kerja, proporsi jabatan manajer untuk perempuan jauh lebih rendah yakni hanya 30,6 persen, sedangkan laki-laki 69,3 persen.
Masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan muda juga masih relatif tinggi, meskipun angka di desa tidak setinggi yang terjadi di kota. Namun, lanjut Gus Menteri, kekerasan seksual di desa cenderung pada pemerkosaan alias seksual kontak yang mencapai 10,7 persen.
“Ini dibutuhkan kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban,” katanya.
Jika mengacu pada fakta-fakta di atas diperlukan kebijakan maupun konsep pembangunan yang ramah perempatan. Pada 2021 penggunaan dana desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang didalamnya terdapat point Desa Berkesetaraan Gender atau ramah perempuan.
Gus Menteri berharap agar Muslimat NU turut terlibat membantu program-program Kemendes PDTT tersebut khususnya pada desa ramah perempuan.
Ada beberapa indikator yang ditetapkan Kemendes PDTT terkait desa ramah perempuan, diantaranya mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, anggota BPD dan yang hadir Musdessus minimal 30 persen.
“Usia kawin harus di atas umur 18 tahun dan perempuan melahirkan di umur 15 hingga 19 tahun harus 0 persen,” ujar dia.
(kmn/06)