Anggota DPRD Provinsi Jambi Dinlu Kunker Test Swab

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Di saat kesusahan ekonomi masyarakat provinsi Jambi akibat pandemi Covid 19 dan sangat disayangkan sebanyak 55 Anggota DPRD provinsi Jambi melakukan dinas luar kunjungan kerja (Dinlu Kunker) saat keadaan pandemi Covid 19 ke provinsi lain yakni Lampung, Medan, Jakarta dan Bandung.

Hari Senin (26/10/2020) Koran Metro News (KMN) mendatangi lagi gedung DPRD untuk konfirmasi terkait semua Anggota DPRD melakukan Dinlu Kunker, pantauan KMN di ruang gedung DPRD lantai bawah sepi sambil berjalan yang didampingi salah satu Security DPRD mau konfirmasi menjumpai Humas DPRD.

Bacaan Lainnya

Sambil berjalan wartawan Koran Metro News bertanya kepada Security, kenapa sepi dan apa Anggota Dewan lagi Dinlu Kunker kemana , ” iya dan ke Lampung dan Jakarta,” jawab Security.

Menurut keterangan Humas DPRD  provinsi Jambi diruang kerjanya, Herianto saat di konfirmasi Koran Metro News mengatakan, membenarkan semua Anggota DPRD sedang Dinlu Kunker Pansus ke Jakarta dan Bandung serta ke Kementerian yang ada berangkat tanggal  25  – 28 Oktober 2020 dan Kunker , Pimpinan Ketua DPRD, Pak Edy ada dan hari ini berangkat ke Medan yang sudah di Bandara.,”ujarnya.

Ketika Media ini bertanya kepada Humas DPRD itu, pada hari Kamis (22/10/2020) siapa saja Anggota Dewan yang melakukan Dinlu Kunker, ” yang duluan dari komisi,” jawabnya dan berapa dana anggaran untuk satu Anggota Dewan yang Dinlu Kunker kepada Humas DPRD itu, “Saya tidak tahu,” jawab Humas.

Syaiful Iskandar Kordinator GAB Peduli provinsi Jambi yang menyoroti kegiatan anggota DPRD provinsi Jambi melakukan perjalanan Dinlu ke Jakarta dan provinsi lainnya pada masa pandemi CV ovid 19 yang telah dilansir KMN di edisi sebelumnya menyatakan, sangat menyayangkan semua sikap anggota dewan sebagai wakil rakyat melakukan Dinlu saat sekarang Covid 19 melanda wilayah provinsi Jambi.

Dikatakan Syaiful lagi, bahwa Dinlu ikuti pansus kan tidak terlalu penting untuk kepentingan masyarakat provinsi Jambi kecuali para Anggota Dewan itu Dinlu Study Banding yang dapat diterapkan untuk pembangunan provinsi Jambi dan bagi kepentingan masyarakat.

Ditambahkan Syaiful, seharusnya  Anggota DPRD sebagai wakil rakyat bekerja di kantor saja dulu untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan serta pendidikan bagi kepentingan masyarakat provinsi Jambi di saat sekarang pandemi Covid 19.

“Saya meminta kepada Satgas penanganan pencegahan Covid 19 agar melakukan Test Swab terhadap Anggota Dewan yang pulang dari Dinlu lewat udara maupun darat karena mereka melakukan Dinlu ke daerah yang zona merah Covid 19”, tegas Syaiful.

(kmn/JNP/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *