koranmetronews.id, KUALA TANGKAL – Proyek Pembangunan Jembatan Parit Dua Puluh (20) penghubung antar desa di kecamatan Seberang kota Kuala Tungkal kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi yang baru seumur jagung baru selesai dikerjakan oleh CV. Family Kontraktor tahun anggaran 2020 sudah terlihat ada yang pecah pada dinding jembatan ini dan juga mulai turun.
Pembangunan Jembatan Parit 20 sudah menghabiskan uang rakyat kabupaten Tanjabbar khusunya sebesar dengan nilai pagiu Rp. 5 850.000.000,- dan nilai HPS Rp. 5.840.000.000,- dari kas APBD Tanjabbar, hal ini hasil investigasi tim KM (27/09/2020) yang telah pernah dilansir Media Online ini belum lama ini.

Sebelumnya, keterangan dari warga yang berinisial A dengan temannya berdomisili di Tungkal Lima dekat pembangunan jembatan itu kepada Tim KM menjelaskan, dimana bangunan jembatan tersebut mengalami seperti mau amblas pada hal baru kurang lebih satu bulan di bangun dan juga sepertinya ada kemiringan.
Menurut keterangan Bapak Ipul selaku Ketua RT. 03 kelurahan Tungkal Lima kepada warga bahwa pembangunan jembatan untuk pondasi keluatan menahan beban hanya menggunakan material besi untuk untuk tiang coran sepanjang 5 Meter yang hanya dua batang ditanam sebagai pondasi dan seharusnya tiga batang besi tiang jadi diduga tidak sesuai RAB.
Sementara Tim Media ini sudah pernah mendatangi Dinas PUPR Tanjabbar untuk konfirmasi terkait dengan pembangunan jembatan penghubung yang sudah ada pecah dan mul ase i turun, yang mana diduga asal selesai dikerjakan oleh pihak rekanan kepada Kepala Bidang Bina Marga, Arif Sambudi. ST tidak berada di kantornya begitu juga dengan staf yang menangani pembangunan Jembatan Parit 20 dan terlihat pintu masuk ruangan Bidang Bina Marga terkunci.
Dan sangat kuat diduga proyek pembamgunan Jembatan Parit 20 itu dikerjakan bernuasa KKN diantara sejunlah oknum yang teribat pada pelaksanaan Proyek Jembatan tersebut.
Dalam hal ini, masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi pembangunan jembatan Parit 20 itu sangat berharap kepada Bapak Bupati Tanjabbar H.Safria dan aparat penegak hukum untuk bertindak turun serta memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terkait dengan proyek pembangunan jembatan Parit 20 tersebut, agar pembangunan sarana prasarana insfrastruktur bagi masyarakat mempunyai mutu kualitas yang baik dan bebas, bersih dari perbuatan KKN yang sebagaimana kita harapkan bersama.
(kmn/BT/JS)