koranmetronews.id, Bungo – Menurut Abu selaku Ketua Aliansi indonesia Badan Pengawas Aset Negara DPC Komanda Garuda Sakti berkantor di kecamatan Pelepat kabupaten Bungo kepada Koran Metro News menerangkan, lebih kurang sebanyak 15 set mesin dompeng emas Peti ilegal yang beroperasi saat ini di desa Cilodang kecamatan Pelepat kabupaten Bungo, baik tempat lokalisasi remang remang berada didalam kebun sawit.
Abu dengan lantangnya menambahkan, sudah di beak up dan di bekingi oleh Aliansi indonesia untuk semua bisnis dan usaha ilegal yang ada diwilayah hukum kecamatan Pelepat Bungo.
“Wartawan, LSM, Ormas harus melalui satu pintu Aliansi Indinesia akan di atur jatah uang untuk masing – masing, baik jatah per-Minggu atau Bulanan,” ujar Abu.
Sementera pengakuan pemilik dompeng Peti emas ilegal, Jejek kepada KMN, saya sendiri saja ada punya mesin 3 set. “Dan untuk pungutan uang kepada pemilik mesin dompeng saya yang memintanya untuk distorkan kepada Ketua Aliansi Indonesia, Abu,” tegasnya.
KMN mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Cilodang membenarkan semua persoalan di desa Cilodan tentang adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh Aliansi Indonesia itu.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Camat Pelepat Bungo, Abas, semua peti yang ada didesa Cilodang saat diminta tanggapan oleh KMN.
Sementera menurut Jamalaudin prngurus DPN LPPNRI Bungi kepada KMN, pelaku dompeng menjarah tanah Restan (R) milik asset desa Cilodang.
Menurut Jamal, Aliansi Indonesia sesuai dengan AD ART untuk menjaga asset negara. fakta terbalik malahan merusak dan memerintah masyarakat melakukan usaha peti tambang emas ilegal.\
Jamaludin anggota DPN LPPNRI. akan melaporkan Ketua Aliansi Indonesia kepada Polda Jambi dan menurut Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP) Bungo geram melihat ulah Aliansi Indonesia yang telah mencoreng nama Aliansi indonesia itu sendiri yang akan membagi uang haram itu kepada rekan awak media.
KMN/BT/MN