Mantan Kades Bungo Akan Dilaporkan

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Zarnub sebagai aparatur sipil negara (ASN)  Kantor Camat Bathin 3 Ulu kabupaten Bungo menjabat PJS Kepala Desa (Kade)  Timbulasi sejak dari tahun 2019 sampai Mei 2020.

Serah terima jabatan dengan Kades terpilih Muzir dan menurut pengakuan Muzer kepada koranmetronews, mengatakan, desa Timbulasi terhambat untuk pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2020 untuk triwulan dua 2 tahun 2020.

Selanjutnya Muzer menerangkan, karena uang bangunan gedung serba guna sebesar Rp. 55.000.000,- tidak dibangun oleh Pjs Zarnubi,  tapi uang tetsebut sudah dikembalikan oleh Zarnubi kedesa timbulasi dan uang itu sudah digunakan bangun lapangan bola voly dan sisa nya sudah membayar honor stap operator kantor desa.

Namun Muzer tidak menyebutkan, berapa biaya bangunan lapangan bola voly tersebut itu dan uang pajak bangunan fisik sebesar Rp. 32.000.000. dan uang ganti rugi motor dinas ketua BPD sebesar Rp.16.000.00. jumlah semuanya Rp. 48.000.000. karena motor dinas Ketua BPD merek Yamaha Jufiter Z dihilangkan oleh anak Pjs Kades Zartubi  saat motor dinas BPD hilang di bawa pergi nembak ikan di Sungai Batang Bungo.

Sayangnya menurut Kades Muzer, Pjs Kades tidak mau melapor kehilangan ke kepolisi, Koran Metro News konfirmasi mendatangi rumah pribadi mantan PJS Kades Zarnubi, semuanya yang di klarifikasi kepada dirinya dibenarkan apa yang di katakan oleh Kades Muzer.

Menurut mantan Pjs Kades Zarnubi, bahwa uang yang di kembalikan ke kas desa Timbulasi sebesar Rp. 55.00.000,- tidak ada dibangun lapangan bola voly oleh Kades Muzer.

Jamaludin pengurus Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Bungo kepada Media Online ini menyatakan,  akan melaporkan mantan Pjs Kades Zarnubi kepada Kejari Bungo, agar ada epek jera mantan Kades atau Kades aktif yang korupsi uang negara yang masuk desa.

(kmn/BT/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *