koranmetronews.id, KOTA TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) menduga pelaksanaan Lelang pengadaan Rubber Track Stadion Benteng ‘Tender Formalitas’ lantaran perusahaan pemenang dinilai sudah dikondisikan terlebih dahulu.
Indikasi dugaan beraroma tidak sedap ini diungkapkan Ketua LSM GP2B Umar Atmaja, karena metode pemilihan pemenang lelang dilakukan dengan tender cepat.
“Lelang pengadaan rubber track stadion benteng sengaja dilakukan dengan tender cepat, supaya peserta lelang hanya perusahaan yang telah diundang mengetahui informasi lelang untuk dijadikan sebagai calon pemenang,” terang Umar dalam siaran persnya kepada awak media, Sabtu (3/10/2020) malam.
Ia juga menyebut agar, tender ini tidak menjadi ajang manfaat bagi oknum untuk melakukan persengkongkolan mengondisikan nama perusahaan tertentu.
“Jangan sampai tender cepat ini dijadikan sarana oleh oknum untuk bersengkokol dalam memilih penyedia tertentu yang sudah dipersiapkan sebelumnya dengan memberikan informasi pengadaan kepada perusahaan tertentu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam lelang,” imbuhnya.
Pasalnya, salah satu indikasi adanya dugaan pengondisian dapat dilihat pada jadwal lelang, dimana jadwal pemberian penjelasan dilakukan hanya satu hari yaitu tanggal 2 Oktober 2020. Bahkan untuk upload dokumen penawaran juga pada tanggal yang sama.
“Dengan waktu yang singkat, para peserta lelang lainnya tidak memiliki waktu untuk menyampikan dan menerima penjelasan dari pokja. Sehingga penyedia yang mengikuti lelang hanya 6 peserta,” lanjut pria yang juga Aktivis di Kota Tangerang tersebut.
Dengan peserta yang sedikit itu menurut Umar, menguatkan dugaan bahwa lelang sengaja dilakukan dengan tender cepat.
“Tender cepat dilakukan agar peserta yang sudah dikondisikan menjadi pemenang lelang dengan dokumen dan persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” ucap umar.
Berdasarkan informasi pada LPSE Kota Tangerang, lelang pengadaan rubber track stadion benteng dengan nilai HPS sebesar Rp 4.563.122.850,00 itu dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan yang bersumber dari APBD Tahun 2020.
“Kami minta kepada Pokja atau PA/PPK agar lelang Pengadaan Rubber Track Stadion Benteng dibatalkan, karena adanya indikasi dugaan pengondisian calon pemenang lelang.
“Metode pemilihan dengan tender cepat sangat tidak kompetitif dan terkesan hanya formalitas. Kalau terbukti adanya unsur KKN dalam lelang ini, saya siap melakukan pelaporan,” pungkasnya.
(KMN)