Pemerintah Desa Purwodadi Datangkan Pihak Capil Untuk Rekaman E- KTP

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKU TIMUR – Hari Jum’at (02/10/2020) sekira pukul 09.00 wib, warga Desa Purwodadi, kecamatan Belitang Mulya kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur,bergantian datang ke lokasi Rekaman E -KTP yang di adakan di kantor Balai Desa setempat.

Yang mana Pihak petugas dari kabupaten Catatan Sipil (Capil) datang langsung kelokasi tempat rekaman di Desa Purwodadi guna mempermudah bagi warga setempat untuk membuat identitas yang belum sama sekali memiliki KTP Elektrik yang mana awal pertama di lakukan iyalah rekaman yang di ikuti sekitar 250 orang peserta warga masyarakat setempat baik tua ataupun muda,tentunya yang sudah memenuhi syarat ataupun umur.

Acara tersebut di hadiri kepala Desa Purwodadi,Suseno dan sekdes Nur Shodik SE beserta seluruh perangkat Desanya.Dalam penyampaian kades di sela acara di mulai.”Pada kesempatan pagi hari ini Jum’at (02/10/2020), sengaja kita hadir, datangkan pihak Capil dari kabupaten kelokasi Desa kita guna mempermudah untuk pembuatan KTP yang mana harus rekaman dulu bagi warga yang belum memiliki atau mempunyai KTP.

Tentunya kegiatan ini atas keja sama warga masyarakat setempat dan perangkat Desa purwodadi yang selama ini terjalin baik dan selalu mengutamakan bergotong royong saling bantu membahu antara satu sama lainnya,tentunya kita semua tetap mengikuti dan mematuhi,mentaati peraturan yang ada baik peraturan dari pemerintah ataupun protokol kesehatan.Guna mencegah ataupun memutus tali mata rantai penularan ,penyebaran Covid -19.

Dengan cara mematuhi peraturan yang sudah di anjurkan ataupun yang sudah di terapkan dengan cara menjaga kesehatan,kebersihan baik lingkungan atau tempat kerja pribadi, menjaga jarak,menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta mencuci di air bersih yang mengalir,

Walaupun kita semua tau di Desa kita tidak ada ataupun belum ada yang tertular ataupun terkena virus tersebut akan tetapi kita harus waspada dan berjaga serta berhati-hati .

Itupun kalau bukan kita siapa lagi yang harus mentaati dan mematuhi semua itu dan juga kita harus tetap memohon selalu berdoa kepada yang maha kuasa Allah SWT agar kita semua di jauhkan dan di hindarkan dari semua itu.

Karena kita hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah,keliru,hilap dan dosa hanya yang maha kuasa Allah SWT lah yang tau dan mengerti akan apa kehendaknya dan yang menentukan segalanya.”Pungkasnya, dalam acara rekam E – KTP tersebut di ikuti warga masyarakat Purwodadi, kecamatan Belitang Mulya kabupaten OKu Timur dari kampung, RT atau RW 01 sampai 08 tentunya bagi warga yang belum pernah rekaman untuk pembuatan KTP di Desa tersebut.

(kmn/Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *