koranmetronews.id, BUNGO – Sepanjang arus Sungai Batang Bungo dari ulu sampai muara mulai dari kecamatan Rantau Pandan Ulu – kecamatan Pasar Muara Bungo yang menjadi suatu kebanggaan masyrakat sangat diperlukan untuk hakekad hidup.
Sekarang air sungai itu berubah menjadi air lumpur bercampur tanah, hal ini disebabkan diduga ulah pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat seperti exspator untuk mengali batu di tengah Sungai tersebut, para PETI disinyali kuat tanpa ada dokumen.
Hasil tim investigasi koranmetronews.id bersama LPPNRI menyisiri aliran sungai Batang Bungo dan terlihat ada sejumlah orang lagi melakukan aktivitas PETI dan juga ditemukan ratusan lubang tikus sampai ke lokasi PT.CSH lalu tim investigasi ini pada (2/10/2020) melaporkan dan konfrmasi soal aktivitas sejumlah orang melalukan PETI ke Polsek Bathin Tujuh Muko Muko namun sayangnya kantor Polsek ini tidak ada dan pintu pagar Polsek ditutup.
Kemudian Tim investigasi menuju Polsek Rantau Pandan namun Kapolsek tidak mau dijumpai tim di kantornya dan cuma anggota yang ada dikantor lalu di konfirmasi terkait adanya aktivitas PETI di Sungai Batang Bungo, “alasan kami tidak ada hak menjawab semua itu urusan Kapolsek,” jawab anggota Polsek ini.
Hal ini yang menjadii pertanyaan, bagaimana dengan program Kapolri yaitu, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, dan penetapan pemeliharaan keamanan ,ketertiban masyrakat serta menuntas kasus yang menjadi perhatian publik.
Harapan dari masyarakat yang berdomisil di pinggiran Sungai Batang Bungo desa dan tiga kecamatan kepada penegak hukum khusunya di Bungo untuk segera bertindak dan jangan program Kapolri dijadikan hanya pajangan di kantor Polres dan Polsek.
(kmn/BT/MN)