koranmetronews.id, JAKARTA – Ratusan pemuda dan pelajar menggelar aksi damai menolak paham Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 30/09/20.
Massa aksi tersebut membawa sejumlah spanduk bertuliskan selamatkan NKRI dan Pancasila dari paham komunisme. Spanduk lainnya pemuda dan pelajar Jakarta Utara tolak tawuran.
“Semangatnya seperti tahun lalu, pemuda dan pelajar menolak kebangkitan paham PKI dan komunisme,” kata penanggung jawab kegiatan, Ginting.
Aksi itu dilaksanakan ditengah-tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
Kerumunan massa aksi terpantau mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak menjaga jarak, walaupun sebagian besar masih menggunakan masker.
Aksi itu mendapatkan pengawalan sejumlah personel kepolisian. Namun tidak terlihat tindakan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai ujung tombak pengawasan pemberlakuan PSBB sesuai aturan Pemprov DKI Jakata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan lainnya yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19).
(kmn/03)