Gubernur Jambi Apresiasi Rehab Pencandu Narkotika

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI –  Gubernur Jambi, .H.Fachrori Umar  mengapresiasi kontribusi Yayasan Sahabat Jambi dalam rehabilitasi pecandu narkoba, yakni dengan membangun rumah rehabilitasi Ketergantungan NAPZA Yayasan Sahabat Jambi, yang diresmikan oleh Gubernur Jambi, Selasa (22/09/2020).

Gubernur Fachrori menjelaskan, pemerintah provinsi Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Jambi terus berupaya memerangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Provinsi Jambi melalui program P4GN (Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran  Gelap Narkotika), dengan mengganden berbagai elemen baik dari instansi pemerintah, Polri, Kejaksaan maupun elemen swasta dan masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan dapat saling bersinergi membebaskan Indonesia, khususnya provinsi Jambi dari belengggu kejahatan narkoba.

Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di provinsi Jambi berdasarkan penelitian BNN berada pada urutan 26, sebelumnya pada urutan 4 tertinggi pada tahun 2017,” ungkap Fachrori.

Kejahatan terkait narkotika tetap marak selama masa pandemi Covid-19, meskipun sempat turun signifikan pada awal pandemi, namun pada Agustus 2020, Tim Berantas BNN Provinsi Jambi berhasil melakukan penangkapan bandar narkoba lintas provinsi di Jambi, artinya dalam Covid-19 ternyata bandar sindikat tetap bekerja, dan dikatakan Fachrori.

Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk terus serius dan berkomitmen kuat secara bersama-sama untuk terus memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang,” imbaunya.

Dijelaskan Fachrori, sesuai amanat Undang-Undang Nomor :  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor :  25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, pemerintah bersama segenap lapisan masyarakat telah melakukan berbagai langkah dan upaya utuk menyelamatkan para pecandu, dengan tidak lagi menempatkan para penyalah guna narkotika sebagai pelaku tindak pidana atau pelaku tindak kriminal, namun sebagai korban peredaran narkotika

Jumlah fasilitas rehabilitasi masih harus terus dikembangkan, mengingat jumlah fasilitas rehabilitasi masih belum mampu menampung seluruh penyalah guna atau pecandu yang membutuhkan rehabilitasi, Ujarnya.

Kepada segenap pengurus Rumah Rehabilitasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dan untuk itu, peningkatan kompetensi SDM pelaksana rehabilitasi menjadi kata kuncinya, karena apabila sarana dan prasarana tidak didukung oleh SDM rehabilitasi yang berkualitas dan profesional, maka tujuan rehabilitaasi ketergantungan napza, akan sulit tercapai,” pesan Fachrori.

Secara berkesinambungan, berbagai program pembangunan sarana dan prasarana rehabilitasi, harus juga dibarengi dengan peningkatn kompetensi SDM pelaksana sebagai ujung tombak, agar dapat terwujud tata laksana penyelenggaraan rehabilitasi yang memenuhi standar kualitas pelayanan.

(KMN/Hms/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *