Kemenristek Ali Ghufron, Waktu Dapatkan Vaksin COVID-19

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti mengatakan Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 bersinergi dan berpacu dengan waktu untuk mendapatkan vaksin dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Vaksin harus cepat kita dapatkan. Kita berpacu dengan waktu karena semakin cepat banyak nanti masyarakat mendapatkan herd immunity atau imunitas populasi atau imunitas penduduk sehingga yang istilahnya positif COVID-19 itu makin kecil akhirnya kita berharap masyarakat semakin sehat sehingga produksi dan kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan baik lalu kesejahteraan kita bisa kembali,” kata Ghufron, 14/09/20.

Bacaan Lainnya

Ghufron menuturkan penemuan vaksin merupakan salah satu upaya penting dalam menangani masalah pandemi COVID-19. Dengan pemberian vaksin, maka dapat mencegah seseorang terinfeksi pandemik COVID-19. Itu yang juga menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia di masa pandemi ini.

Dengan pembentukan tim percepatan pengembangan vaksin COVID-19, maka berbagai sinergi, koordinasi dan kolaborasi untuk membuat dan melakukan upaya strategis dalam percepatan pengembangan vaksin COVID-19 akan semakin diperkuat.

Berbagai potensi dan sumber daya yang ada di Tanah Air dapat disinergikan untuk kerja lebih cepat, efektif dan optimal dalam upaya penemuan vaksin COVID-19.

Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.

Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 dibentuk dengan tujuan melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia; mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-19; meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi dan penggunaan dan atau pemanfaatan vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-19.

Tim itu juga melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengemban tugas sebagai Ketua Pengarah Tim Pengembangan Vaksin COVID-19.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional mendapatkan amanat sebagai Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-19. Menteri Kesehatan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara bertugas sebagai wakil dari Ketua Penanggung Jawab.

Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 menyusun dan menyampaikan laporan kepada Presiden dan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 paling sedikit satu kali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

(KMN/05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *