35 KK Warga Desa Srijaya Belitang Okut Terdampak Pandemi Covid -19

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKU TIMUR – Warga masyarakat Desa Srijaya,kecamatan Belitang Dua kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur, akibat pandemi Covid -29 dari 35 KK kembali menerima Bantuan dari pemerintah berupa uang langsung tunai per KK menerima RP 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) di serahkan langsung dan di terima langsung oleh yang berhak.

Mendapatkannya sesuai dengan data yang ada,penyerahan BLT tersebut pada hari Jum’at (11/09/2020) sekira pukul 09.00 wib yang di adakan di kantor Desa setempat,dan yang sebelumnya pembagian BLT tahap pertama per KK sebesar RP 600.000 (enam ratus ribu rupiah) keseluruhannya selesai pada bulan Juni  2020 kemaren selesai semuanya di bagikan kepada warga masyarakat yang wajib menerimanya,(11/09/2020) pembagian (penyerahan ) BLT per KK sebesar RP 300.000 akan di bagikan semua dari tahap pertama samai ketiga.

Dalam acara tersebut di hadiri pihak kecamatan,kepolisian,TNI ,Danramil dan Babinsa Desa Srijaya,Asrul serta pendamping kecamatan dan pendamping Desa,kepala Desa Srijaya,Suhardi SE beserta seluruh perangkat Desanya,tokoh Agama, masyarakat,
pemuda serta warga masyarakat khususnya yang menerima Bantuan Langsung Tunai senilai RP 300.000 ribu per KK .

“Kita semua wajib bersyukur kepada yang maha kuasa Allah SWT.Pada kesempatan ini kita dapat bertemu kembali dalam keadaan sehat walafiat.Kita semua ketahui untuk penyerahan BLT tahap pertama dulu pada Bulan Juni 2020 lalu per KK mendapatkan atau menerima sebesar Rp 600.000 yang langsung di serahkan dan di terima yang bersangkutan sudah selesai semua dan pada hari ini Jumat (11/09/2020) sekitar jam 09.00 wib kembali kita akan memberikan atau menyerahkan Bantuan Langsung Tunai per KK sebesar RP 300.000;

Langsung akan di serahkan dan akan di terima yang berhak atau yang bersangkutan keseluruhannya akan di berikan. Dan kami berharap kepada seluruh warga masyarakat khususnya Desa Srijaya agar tetap mentaati,mamatuhi peraturan yang di terapkan pemerintah dan protokol kesehatan.

Agar,guna mencegah penularan,penyebaran virus corona atau Covid -19,dengan mentaati dan mematuhi peraturan berarti kita semua telah berupaya memutus tali mata rantai penyebaran virus tersebut.Kalau bukan kita siapa lagi.”Ujar kades Suhardi SE dalam kesempatan itu.Dalam penyampaian himbauan dan penjelasan Babinsa  Desa Srijaya,Asrul mengatakan,semoga warga masyarakat yang ada di Desa Srijaya terhindar dan di jauhkan dari virus tersebut.

“Asal kita mematuhi peraturan yang di terapkan pemerintah dan protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan,kesehatan,memakai masker serta menghindari kerumunan.”Jelasnya.

(KMN/Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *