BPK Memeriksa Pemkot Pematangsiantar Kepatuhan Penanganan COVID-19

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, PEMATANGSIANTAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Pemerintah Kota Pematangsiantar, (10/09/20).

Tim berada di Pematangsiantar selama 15 hari untuk memeriksa kepatuhan penanganan pandemi COVID-19).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota pun diminta menyiapkan dokumen terkait regulasi dan kebijakan, data refocusing anggaran dan laporan perkembangan kondisi pandemi virus.

“Fokus terhadap anggaran penanganan COVID-19. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD,” kata Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Dia berharap Pemkot Pematangsiantar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.

Kedatangan tim disambut Wakil Wali Kota Togar Sitorus didampingi Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung, dan pimpinan OPD.

(KMN/06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *