Koranmetronews.id, PEMATANGSIANTAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berkunjung ke Pemerintah Kota Pematangsiantar, (10/09/20).
Tim berada di Pematangsiantar selama 15 hari untuk memeriksa kepatuhan penanganan pandemi COVID-19).
Pemerintah Kota pun diminta menyiapkan dokumen terkait regulasi dan kebijakan, data refocusing anggaran dan laporan perkembangan kondisi pandemi virus.
“Fokus terhadap anggaran penanganan COVID-19. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD,” kata Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.
Dia berharap Pemkot Pematangsiantar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.
Kedatangan tim disambut Wakil Wali Kota Togar Sitorus didampingi Pj Sekretaris Daerah Basarin Yunus Tanjung, dan pimpinan OPD.
(KMN/06)