Seorang Pria Nekat Bobol Rumah Tetangga nyaris Lakukan Asusila

  • Whatsapp

OKI, KMN – Seorang pria pelaku tindak kejahatan dengan modus membobol rumah korban tidak berkutik saat di jemput petugas dirumahnya oleh aparat kepolisian, Selasa (5/5) sekirat pukul 07.30 wib.

Pelaku berinisial AM alias Kotoy (17) warga Desa Sungai Menang, kecamatan Sungai Menang kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ). Diduga telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan cara membobol pelapon rumah korban.

Bacaan Lainnya

Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara masuk ke dalam rumah lalu secara sepontan melihat korban yang lagi tidur pulas diruang tengah dengan posisi terlentang, hasrat napsu birahi bejat tersangka memuncak sehingga celana yang dipakai korban sempat di lepas oleh tersangka dan mengikat kaki nya dengan tali, namun pada saat akan mengikat tangan korban keburu terbangun dan langsung berontak sambil menjerit meminta tolong.

Tersangka pun sempat panik menyuruh korban diam dan memukul bagian kepala korba dua kali, akan tetapi korban terus berontak dan menjerit walau dalam posisi kaki terikat tali korban berinisial SK (40) yang masih tetangga atau satu desa dengan tersangka. Takut perbuatannya di ketahui warga masyarakat sekitar tersangka melarikan diri kabur lewat pintu belakang rumah korban.

Aksi bejat tersangka gagal untuk berbuat yang tidak senonoh dengan korban yang mau diperkosa, atas kejadian tersebut paginya korban langsung melapor ke Polsek terdekat.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy S.H., SiK., M.M, menggungkapkan, pelaku pencurian berhasil ditangkap setelah anggota mengumpulkan bukti yang cukup.”Berdasarkan laporan (LP) dari korban dan informasi dari warga masyarakat, tersangka saat ini sudah di amankan.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri, S.Kom, bersama tim Macan Komering.”Jelasnya pada koranmetronews.id, Rabu (5/5) melalui via handphone.

Tersangka yang diketahui masuk rumah korban dengan cara membobol pelapon rumah serta mencongkel pintu kamar.” tersangka mengambil Dompet korban yang berisikan uang senilai sebesar RP 400 ribu rupiah, di saat tersangka menuju ruang tengah mendapati korban yang sedang tertidur pulas dengan posisi tubuh terlentang.

Tersangka pelaku langsung membuka celana korban dan mengikat kakinya dengan tali sewaktu tersangka mau mengikat tangan korban terbangun sepontan korban kaget dan berontak serta menjerit minta pertolongan.”Terangnya di tambahkannya, melihat korban terbangun dan berteriak tersangka memukul dua kali bagian kepala korban seraya menyuruhnya diam, Namun korban tetap berontak dan menjerit karena takut perbuatannya diketahui warga masyarakat tersangka pun melarikan diri alias kabur.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka, Jaket lengan panjang warna abu-abu, Celana warna kuning, Baju lengan pendek warna merah dan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang bersarung warna coklat dan kini tersangka berikut barang bukti sudah di amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Tandasnya.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *