60 Ribu Warga Misbar Dapat Sembako di Kabupaten OKI

  • Whatsapp

OKI, KMN – Bupati Ogan Kemering Ilir (OKI ) yang juga ketua Gugus Tugas penanganan Covid -19, H. Iskandar S.E, guna mengantisipasi dampak virus Corona atau Covid -19 (pandemi) yang sangat berdampak pada perekonomian warga. Bakal segera keluarkan Dana sebesar RP 12 miliar untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin baru (Misbar) akibat dampak Covid -19.

Dana sebesar 12 miliar tersebut rencanannya akan di peruntukkan untuk 60.000 kepala keluarga (KK) yang telah terdata sebagai warga masyarakat miskin (Misbar) penerima paket sembako yang terdampak Covid -19 di wilayah kabupaten OKI.

Hal tersebut di sampaikan kepala Dinas Sosial kabupaten OKI, H. Reswadi SP.MM saat di konfirmasi lewat via handphone kepada koranmetronews.id (29/4) mengatakan bahwa bantuan pangan sembako untuk 60.000 kepala keluarga (KK) Misbar yang terdampak Covid -19 ini berupa 10 kg beras, 1 dus Mei instan, 2 kg minyak goreng (sayur) dan 1 kg gula perkepala keluarga ini akan segera di distribusikan kepada yang bersangkutan di masing-masing kelurahan desa melalui kecamatan masing-masing.

“Hari ini akan kita distribusikan ke Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur sebanyak 5 Ton beras berikut paket sembako, dan besok untuk kecamatan Kayu Agung untuk kecamatan lainnya di wilayah kabupaten OKI .”Jelasnya.

Lanjutnya bantuan sembako ini merupakan kebijakan Bupati OKI yang juga selaku ketua Gugus tugas penanganan Covid -19 kabupaten OKI, untuk mengantisipasi masyarakat yang terdampak Covid -19 agar terpenuhi pangan, karena sampai saat ini bantuan dari kementrian sosial maupun BLT dari Dana Desa belum ada kabar kapan turunnya.

“Bantuan 60.000 paket sembako ini hanya akan di berikan kepada warga masyarakat miskin baru (Misbar) yang terdampak pandemi Covid -19, yang belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja.”Ujarnya.

Masih dikatakannya mudah-mudahan bantuan untuk warga masyarakat miskin baru (Misbar) dari Kemensos RI segera turun jadi masyarakat dapat semakin terbantu “menurutnya lagi apa bila masih ada masyarakat Misbar di kelurahan atau Desa yang belum terdata, masyarakat di harapkan segera melapor ke kelurahan atau perangkat Desa setempat yang nantinya akan dimasukkan di tahap kedua dengan catatan bahwa dari hasil musyawarah kelurahan atau Desa yang bersangkutan memang dinyatakan sebagai warga masyarakat miskin baru (Misbar) terdampak pandemi Covid -19.”Tandasnya.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *