Total 58.093 KK Warga Miskin Baru di Kabupaten OKI Bakal Terima Bansos Covid-19

  • Whatsapp

OKI, KMN – Dinas sosial (Dinsos) kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ) provinsi Sumatra Selatan (SumSel) kembali melakukan pendataan tahap kedua melalui kartu kelurga (KK) masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid -19.

Hal ini dilakukan guna penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid -19 tepat sasaran. Dari pendataan tahap dua tersebut, terdapat penambahan warga Misbar baru (Misbar) dan total sebanyak 58.093 warga, rencananya dalam waktu dekat Misbar tersebut akan diberikan bantuan. 

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial kabupaten OKI, H. Reswandi menyampaikan, bahwa telah terjadi penggabungan data antara data pertama yang di dapat oleh Dinsos dan di kalkulasikan dengan data dari kementrian sosial, sehingga mendapatkan data yang Final dan sinkron.

‘Dari pendataan awal terdapat sejumlah warga miskin baru sebanyak 56.751 warga dan selanjutnya kami cocokkan (sinkron) dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementrian sosial. Sehingga kalau di gabungkan tahap kedua ini ada penambahan yang dikalkulasi oleh Kemensos sebanyak 58.093 warga Misbar.”Jelasnya saat di konfirmasi awak media via WhatsApp (27/4).

Lanjutnya puluhan ribu warga Misbar tersebut, terutama yang terdampak ekonominya akan mendapatkan bantuan dari Pemda dan Dana Desa.”Bantuan ini nantinya akan dibagi dari sumber dana Pemda sekitar 25.000 KK dan sisanya akan dipenuhi dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa.”Ungkapnya.

Saat ini masih proses pendataan menurut Reswandi, peserta penerima bantuan Covid -19 ini akan melalui proses yang cukup panjang.”Ya untuk sekarang ini data tahap kedua sudah kami terima dan sudah kami laporkan ke kementrian sosial.

Nanti setelah disetujui barulah peserta penerima bantuan di berikan komposisi bantuan tunai tersebut. Insya Allah di mulai bulan April ini bantuan berupa sembako sedangkan untuk bulan Mei maupun Juni berupa uang senilai RP 600 ribu.”Pungkasnya.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *