JAKARTA, KMN – “Komisi I DPR mendukung kebutuhan penambahan anggaran TNI yang belum terdukung sebesar Rp3,2 triliun untuk percepatan penangangan COVID-19,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Panglima TNI beserta tiga Kepala Staf Angkatan secara virtual.
Komisi I DPR RI menyetujui penambahan anggaran TNI sebesar Rp3,2 triliun yang akan digunakan untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19.
“Terkait penambahan anggaran TNI tersebut, Komisi I DPR akan mengagendakan Raker dengan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI bersama Kepala Staf Angkatan untuk membahas pemberian dukungan tambahan anggaran TNI,” ujarnya.
Dia mengatakan dukungan penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pengerahan pasukan TNI dalam percepatan penanganan COVID-19 selama 150 hari. Selain itu menurut dia, ditujukan untuk mendukung kebutuhan alat kesehatan di 109 Rumah Sakit TNI dalam kesiapan penanganan COVID-19.
Meutya mengatakan Komisi I DPR juga menyetujui pengalihan anggaran TNI tahun 2020 sebesar Rp199,8 miliar dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan dalam upaya mengantisipasi perkembangan pandemi COVID-19, Panglima TNI harus mempercepat penyiapan rumkit TNI sebagai rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19.
“Panglima perlu mempercepat pembangunan fasilitas kesehatan dan RS darurat khusus COVID-19, menyiapkan operasi kontijensi TNI dalam pelaksanaan PSBB di tiap daerah, dan mengakselerasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh daerah,” katanya.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan pengerahan pasukan TNI dalam percepatan penanganan COVID-19 selama 150 hari dengan pertimbangan tren penularan virus tersebut dalam 150 hari ke depan.
Menurut dia, Komisi I DPR mendukung TNI meningkatkan perhatian kepada para tenaga medis dan tenaga pendukung TNI lainnya yang bertugas di garda terdepan penanganan pandemi.
“Sekarang kita hitung tren peningkatan terpapar dari 100 menjadi 300, lalu rapid test dan PCR masuk maka nantinya di Juni kasus meningkat lalu turun lagi sampai awal 2021 maka kemungkinan 150 hari reda,” ujarnya.
Dia berharap kasus COVID-19 di Indonesia tidak seperti di Wuhan, China yang terjadi gelombang kedua, sehingga pengerahan personil TNI tidak perlu diperpanjang, cukup 150 hari.
Sebelumnya, dalam Raker Komisi I DPR tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penambahan anggaran bagi institusinya sebesar Rp3,2 triliun yang akan digunakan dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19.
Hadi menjelaskan, penambahan anggaran yang diajukannya tersebut termasuk untuk biaya makan prajurit TNI, uang saku dan biaya menggeser pasukan.
Dia mengatakan dari kebutuhan anggaran tersebut, sebesar Rp1,4 triliun akan digunakan untuk pengerahan 90 ribu personil TNI dalam membantu penanganan COVID-19 selama 150 hari. Menurut dia, personil TNI itu selama 90 hari akan dilibatkan dalam operasi kontijensi dan 60 hari dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. (01)